top of page

SEKELUMIT PERMASALAHAN KLAIM ASURANSI JIWA

  • Gambar penulis: Riang Prasetya, SH.,MH.,MM.,MKes.,CLA.,CLI.,CCD.,CMC.,CMe.
    Riang Prasetya, SH.,MH.,MM.,MKes.,CLA.,CLI.,CCD.,CMC.,CMe.
  • 30 Okt 2022
  • 2 menit membaca

Berita yang sedang hangat beberapa hari ini mengenai kasus gagal bayar perusahaan asuransi kembali menjadi perhatian masyarakat. Permasalahan yang sering timbul saat kita akan mengajukan klaim. Dari sekian banyak jenis asuransi yang paling umum adalah asuransi jiwa.


Perlu diketahui kelalaian dalam menyimpan buku polis asuransi dapat menimbulkan kesulitan saat akan mengurus klaim asuransi. Bisa jadi proses klaim yang dilakukan ahli waris mengalami hambatan atau kendala.


Pada kesempatan ini saya ingin memberikan pencerahan mengenai apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemegang polis dan para ahli warisnya. Pertama yang harus dipahami mengenai polis asuransi adalah kegunaan atau manfaatnya. Dan yang tidak kalah penting kita harus tahu bagaimana mekanisme dan proses klaim bila saatnya perlu dilakukan.


Selain itu kita harus tahu persis perusahaan asuransi yang menjadi pilihan kita, karena hal ini menyangkut kredibilitas perusahaan tersebut bila nantinya ahli waris mengajukan proses klaim. Karena bila kita hanya tergiur oleh iming-iming benefit, diskon, ataupun janji-janji dari seorang sales, maka bisa saja saat klaim akan menemui hambatan dan persoalan, apalagi si penerima manfaat sudah meninggal dunia.

Permasalahan klaim asuransi bukan hanya pada perusahaan asuransinya tapi sangat memungkinkan persoalan klaim asuransi ini malah disebabkan karena kesalahan atau kelalaian kita sebagai penerima manfaat.


Untuk itu kita semua berharap agar klaim asuransi bisa terproses dengan lancar tanpa hambatan dan permasalahan. Kuncinya ada pada Buku Polis Asuransi.


Buku polis asuransi merupakan dokumen sangat penting yang waktunya tidak kita ketahui kapan diperlukan. Lalu apakah boleh menyimpan buku polis asuransi jiwa di save deposit box..?


Dari kacamata hukum perlu saya sampaikan bila ahli waris akan mengurus klaim asuransi jiwa, maka yang paling dibutuhkan yaitu buku polis asuransi. Di sinilah sumber masalahnya. Disaat ahli waris ingin mengambil buku polis asuransi yang tersimpan di save deposit box, bank pasti akan menolak karena yang dapat mengambil dokumen yang tersimpan di save deposit box adalah nama nasabahnya bukan ahli warisnya. Untuk itu bila menyimpan polis asuransi harus diketahui oleh keluarga dan akan lebih baik lagi bila diberikan kuasa juga kepada ahli waris agar dapat mengakses save deposit box (SDB).


Perlu menjadi perhatian teman-teman dan rekan semua bahwa bank akan memblokir semua rekening termasuk fasilitas save deposit box atas nama orang yang telah meninggal. Sementara pihak bank akan meminta ahli waris untuk mengurus dokumen legal terkait dokumen waris, padahal klaim asuransi jiwa biasanya dibutuhkan oleh ahli waris untuk biaya dokumen waris.


Ahli waris yang mengurus klaim asuransi akan dihadapkan pada kesulitan, bila ahli waris tidak cukup memiliki dana untuk pengurusan dokumen Waris. Persoalan tidak sampai disitu, masih ada persoalan lain yang mungkin timbul saat Proses klaim asuransinya.


Agar terhindar dari kejadian ini maka Polis Asuransi sebaiknya disimpan di tempat yang aman dari banjir, kebakaran, dan mudah didapatkan bila sewaktu-waktu diperlukan.


Bila buku polis asuransi anda hilang segera lakukan langkah konkret, yaitu:

1. Melaporkan kepada Agen Asuransi

2. Menghubungi perusahaan asuransi

3. Mengurus surat Keterangan kehilangan di Kantor Kepolisian terdekat

4. Melakukan dan mengurus pergantian Buku Polis Asuransi pada Perusahaan Asuransi yang bersangkutan


Bila teman-teman dan rekan mendapatkan kesulitan saat klaim asuransi, saya akan membantu untuk memberikan pencerahan hukum dan upaya hukum yang diperlukan.


Terima kasih,

Salam Taat Hukum,

Riang Prasetya, SH.,MH.,MM.,CLA.,CLI.,CCD.,CMC.,CMe.

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


©2022 by Riang Prasetya, SH.,MH.,MM..MKes.,CLA.,CLI.,CCD.,CMC.,CMe.,

Proudly created with Wix.com

bottom of page